14 Agustus 2009

Harapan Kualitas Pendidikan Tinggi

. 14 Agustus 2009

Pada tahun-tahun terakhir ini, pemerintah banyak menyediakan dana untuk peningkatan kemampuan para pelajar, pendidik (dosen) dan para personal yang ingin ditingkatkan kemampuannya diarahkan untuk belajar di luar negeri. Akankah perilaku ini terus kita kembangkan?


Apakah yang dilakukan oleh pemerintah ataupun pihak-pihak yang mengarahkan proses pembelajaran ke luar negeri merupakan salah satu wujud ketidakpercayaan mereka terhadap kualitas pendidikan dalam negeri.!. Ataukah ini hanya sekedar gengsi belaka..??, yang sampai detik ini masyarakat masih memberikan penilaian yang lebih kepada mereka yang lulusan luar negeri.
Sedangkan banyak bukti yang ditunjukan kepada kita bahwa sederet insan muda bangsa ini mampu mendapatkan pengakuan dunia dibidang keilmuan, dimana mereka mendapatkan pendidikan dan bimbingan keilmuan di dalam negeri. Apakah ini belum cukup untuk membuktikan bahwa kita mampu dan bisa bersaing dibidang keilmuan. Demikian halnya, betapa banyak mahasiswa kita yang berprestasi di luar negeri. Tapi begitu kembali ke Indonesia hanya sebagai operator Iptek. Walaupun sebagai pengajar, tidak sedikit hanya menyampaikan apa yang diperoleh waktu studi di luar negeri.
Sampai saat ini, memang diakui bahwa sarana pengembangan keilmuan yang dimiliki oleh perguruan tinggi atau universitas di Indonesia ini masih belum mumpuni. Apa yang menyebabkan pihak pemerintah atau mungkin para wakil kita yang ada di DPR belum menyentuh kebutuhan ini? Lagi-lagi jawabannya perlu kita telusuri dengan konsep transparansi. Bayangkan..! seandainya dana yang dipergunakan untuk mengirim mereka ke luar negeri, yang nilainya sangat besar itu, diarahkan untuk membangun dan mengadakan fasilitas pendidikan dan riset di Perguruan tinggi kita, berapa peralatan pendukung yang akan kita dapatkan (kalau membeli) atau yang akan kita ciptakan (kalau kita membuat)? bukankah hal ini akan sangat membantu untuk memandirikan pengembangan dan peningkatan kualitas keilmuan dan riset negeri ini.!. Banyak orang-orang Indonesia yang sangat mumpuni dibidang Iptek, namun tidak dapat berkembang dengan baik karena sarana yang diperlukan dalam pengembangan itu tidak ada atau kurang memadai. Sehingga mereka-mereka yang merasa memiliki kemampuan, lebih baik mengembangkan dirinya dengan seluas-luasnya di luar negeri, karena sarana dan fasilitasnya lengkap dan modern. Mereka yang kembali, lebih banyak kebingungan tidak tahu apa yang akan dilakukan karena semuanya serba tanggung, tidak bisa dilakukan dengan baik dan berkelanjutan.
Bangsa atau rakyat kita mengeluarkan pajak, sebagian dari itu dipergunakan untuk meningkatkan kemampuan mereka-mereka di luar negeri. Tetapi, setelah mumpuni banyak yang tidak kembali. Kalaupun kembali tapi tidak mengembangkan keilmuannya dengan maksimal untuk kepentingan bangsa, tetapi lebih memilih untuk mengembangkan kemampuannya atau berkarir untuk kepentingan diri sendiri. Betapa ruginya bangsa kita ini.!
Selama pemerintah masih melihat bahwa pendidikan di luar negeri lebih baik, terus kapan pendidikan di negeri ini akan mendapatkan pengakuan oleh bangsanya sendiri (pemerintah). Pemerintah hanya mengacungkan jempol kepada mereka yang berprestasi di luar negeri tapi tidak pernah menempatkan mereka selanjutnya sebagai anak bagsa yang diharapkan di dalam negeri. Hanya imbauan belaka, berdalih akan nilai nasionalisme, mereka hanya diminta untuk kembali ke Indonesia. Tapi, akankah tercuat niat para pemimpin kita bahwa mereka yang akan pulang ke Indonesia harus diberdayakan sesuai dengan kemampuannya.
Menurut penulis, semestinya bangsa ini mengirimkan orang-orang ke luar negeri untuk belajar dan mengembangkan ilmunya dalam batas waktu tertentu, mungkin satu peiode / satu angkatan untuk beberapa orang saja dalam satu jenis keilmuan. Setelah itu, sudah saatnya bangsa/pemerintah ini memerintahkan untuk mengembangkan keilmuannya sendiri di dalam negeri untuk calon-calon ilmuan berikutnya. Negara bertugas membantu menyediakan fasilitas riset dan lainnya sebagai pendukung percepatan pengembangan Iptek. Dengan kata lain, pemerintah mengirimkan satu atau dua orang ke luar negeri untuk mempelajari Iptek, kemudian kembali dan ditugaskan untuk menularkan Ipteknya kebanyak orang.
Pada saatnya nanti, kita tidak perlu mengirimkan orang lagi ke luar negeri untuk belajar (secara formal), tapi cukup mengirimkan orang ke luar negeri untuk mengikuti seminar atau diskusi-diskusi ilmiah. Adu argumentasi keilmuan dan sebagainya akan sangat membantu untuk mengukur tingkat perkembangan keilmuan bangsa kita. Mungkin dengan cara seperti ini, bangsa indonesia akan mempunyai kemandirian pengembangan Iptek yang lebih baik dan lebih cepat, bukan sebagai penerima apalagi hanya sebagai pemakai Iptek belaka. Kondisi ini tidak berbeda halnya dengan memposisikan bangsa kita hanya sebagai operator Iptek saja.
Sampai saat ini, penulis belum mendengar para politisi ataupun mereka yang notabene menghitamputihkan negara yaitu para wakil kita di DPR berbicara tentang pengembangan Iptek atau penetapan-penetapan visi yang ingin membangun kemandirian dalam bidang Iptek. Selama ini yang kita dengar hanya masalah ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi liberal, politik dan lain sebagainya, tetapi tidak pernah dipaparkan secara jelas tentang target dan konsep pembangunan kemandirian keilmuan dan teknologi. Disadari ataupun tidak, kemandirian keilmuan dan teknologi merupakan dasar yang kuat untuk menjadikan bangsa kita sebagai bangsa besar. Bangsa yang berani berbicara diforum internasional tentang konsep dan keilmuan bangsa sendiri. Mungkin sudah waktunya pepatah kita perlu diperluas yaitu bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa-jasa para pahlawannya dan mampu menghasilkan, menerapkan dan mengembangkan ilmu dan teknologi untuk kepentingan bangsanya.

0 komentar: